Layanan Rekomendasi Pendaftaran Yayasan Hindu
Editor: Humas01
Kamis, 02 Januari 2020
Photo
Persyaratan :
- Surat permohonan dari Lembaga yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang
- Surat permohonan pendaftaran Yayasan Hindu yang ditujukan kepada Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI
- Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
- Akta Notaris
- Surat Pengesahan Yayasan sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
- Susunan Pengurus Lembaga
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat (asli)
- NPWP
- Rekening atas nama Yayasan
- Alamat Sekretariat Yayasan, Nomor Telpon dan Email
- KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Copyright (C) 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang