Loading...
Kemenag Kabupaten Malang
Jl. Kolonel Sugiono 266 Malang

Layanan Permohonan Rekomendasi Mutasi Siswa Dalam Provinsi
Editor: Humas01      Kamis, 02 Januari 2020
Photo

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah  
  2. Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)  
  3. Kartu NISN/ hasil pencarian NISN pada aplikasi DAPODIK  
  4. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya  
  5. Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)  
  6. Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir  
  7. Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMIS  
  8. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen


Copyright (C) 2023 Kemenag Kabupaten Malang




Layanan PTSP