Layanan Pengajuan Kepala Madrasah Baru
Editor: Humas01
Kamis, 02 Januari 2020
Photo
Persyaratan :
- Daftar riwayat hidup
- Kualifikasi ijazah akademik S1
- Sertifikat pendidik bagi guru PNS
- SK guru awal
- SK guru terakhir
- Surat Keterangan memiliki pengalaman managerial dari madrasah
- Memiliki masa kerja yang sudah lebih dari 6 tahun (scan cetak detil data PTK dari SIMPATIKA)
- Form ajuan Kepala Baru yang diunduh dari laman SIMPATIKA (form A09)
- Surat Sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA
- Surat tidak pernah di hukum disiplin dari yayasan
- Berusia kurang dari 55 tahun (scan KTP)
- Surat Rekomendasi Pengangkatan dari Kepala Madrasah (yang lama) dan Pengawas Pembina
Copyright (C) 2023 Kemenag Kabupaten Malang